Pemerintah Komitmen Perbaiki Tata Kelola Sektor Pertambangan
Kamis, 24 Jul 2025 | Siaran Pers
SIARAN PERS
Nomor: SP.137/HUMAS/PP/HMS.3/7/2025
Pemerintah terus meningkatkan komitmen dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan di Indonesia, termasuk yang ada di kawasan hutan. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) beserta beberapa kementerian/Lembaga (K/L) lain hadir dalam rapat diskusi rekomendasi strategis sektor pertambangan yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/07/2025).
Selain Kemenhut dan KPK, K/L yang hadir dalam rapat ini antara lain yaitu Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Perhubungan.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa amanah yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya adalah untuk menjaga kekayaan sumber daya alam khususnya di dalam kawasan hutan. Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung upaya perbaikan tata kelola sektor pertambangan untuk menjaga kelestarian hutan.
"Pertemuan ini memotivasi kami untuk lebih baik lagi dalam melakukan apa yang kami sebut Forest Governance atau tata kelola kehutanan yang berorientasi untuk menjaga kelestarian hutan, pembangunan yang berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan," ungkap Menhut Raja Juli Antoni.
Dalam rapat ini, Menhut menyebutkan bahwa salah satu masalah yang harus diselesaikan secara bersama-sama adalah memadupadankan data tambang di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Menhut menegaskan bahwa metodologi penghitungan dan basis datanya harus jelas, sehingga nanti apabila dalam upaya penegakan hukum, misalnya denda PNBP atau sanksi lainnya, dasarnya menjadi kuat.
Pada kesempatan ini, Menhut juga menyampaikan kepada awak media bahwa tambang ilegal yang tidak memiliki PPKH sangat merugikan negara. Hal tersebut dikarenakan tambang ilegal pasti merusak hutan dan tidak menimbulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menhut menegaskan bahwa Kemenhut mendukung penuh langkah-langkah penertiban sektor pertambangan yang dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan K/L terkait.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi terhadap kajian strategis sektor pertambangan. Setyo menerangkan, kajian yang dilakukan oleh KPK terhadap pertambangan ini telah dilakukan sejak tahun 2009 hingga saat ini.
"Banyak hal yang sudah dikaji, antara lain masalah perizinan, pengelolaan, transfer informasi dan data, hingga tumpang tindih perizinan. Kemudian, kegiatan pertambangan yang tanpa izin, disparitas pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga rendahnya pemenuhan kewajiban yang harusnya dipenuhi baik secara keuangan dan administrasi oleh pelaku usaha," terang Setyo.
Setyo menjelaskan lebih lanjut, dari kajian yang panjang tersebut menjadi temuan yang akan ditindaklanjuti yang berujung kepada rencana aksi. "Sektor pertambangan ini bukan hanya mengikat satu K/L saja, tapi banyak melibatkan irisan K/L lain sehingga diharapkan dengan pertemuan rapat ini ada integrasi yang lebih bagus. Tidak ada lagi yang bersifat sektoral, semuanya nanti bisa dilakukan secara sinergi antara K/L dan melibatkan KPK," ujar Setyo.(*)
__
Jakarta, 24 Juli 2025
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D.
Website:
www.kehutanan.go.id
Youtube:
Kementerian Kehutanan
Facebook:
Kementerian Kehutanan
Instagram:
Kemenhut
Twitter:
@kemenhut_ri