Berita

Hutan dan Deforestasi Indonesia Tahun 2024

Jumat, 21 Mar 2025 | Siaran Pers

article-10

SIARAN PERS
Nomor: SP. 031/HKLN/PPIP/HMS.3/03/2025

Jakarta, 20 Maret 2025 – Kementerian Kehutanan merilis hasil pemantauan tahunan mengenai kondisi hutan dan angka deforestasi di Indonesia. Pemantauan ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh daratan Indonesia yang mencakup 187 juta hektare, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, menggunakan citra satelit Landsat yang disediakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa luas lahan berhutan di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 95,5 juta hektare, atau 51,1% dari total daratan. Dari angka tersebut, sekitar 91,9% (87,8 juta hektare) berada di dalam kawasan hutan.

Sementara itu, angka deforestasi netto tahun 2024 tercatat sebesar 175,4 ribu hektar. Angka ini diperoleh dari deforestasi bruto sebesar 216,2 ribu hektare dikurangi hasil reforestasi yang mencapai 40,8 ribu hektare. Mayoritas deforestasi bruto terjadi di hutan sekunder dengan luas 200,6 ribu hektare (92,8%), di mana 69,3% terjadi di dalam kawasan hutan dan sisanya di luar kawasan hutan.

Untuk menekan angka deforestasi, Kementerian Kehutanan telah melaksanakan upaya reforestasi melalui Rehabilitasi Hutan dan Lahan seluas 217,9 ribu hektar pada tahun 2024. Angka tersebut merupakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di dalam kawasan seluas 71,3 ribu hektar dan di luar kawasan seluas 146,6 ribu hektar, baik yang berasal dari sumber pendanaan APBN maupun pendanaan non APBN. Sementara itu dalam satu dekade terakhir, angka rata-rata Rehabilitasi Hutan dan Lahan seluas 230 ribu hektar per tahun dimana angka ini dapat menjadi referensi pengurang angka deforestasi. Upaya ini akan tercatat sebagai penambah tutupan hutan dan lahan pertanian campuran/agroforestry dan sebagian menjadi tutupan hutan sekunder.

Jika dibandingkan dengan data tahun-tahun sebelumnya, tren deforestasi menunjukkan sedikit kenaikan, namun tetap lebih rendah dibandingkan rata-rata deforestasi dalam satu dekade terakhir. Hal ini menjadi indikator bahwa berbagai kebijakan dan upaya Kementerian Kehutanan dalam menjaga hutan mulai menunjukkan hasil yang signifikan.

Beberapa langkah strategis yang telah dilakukan dalam upaya menekan angka deforestasi meliputi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan; Penerapan Inpres tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut; Pengendalian Kerusakan Gambut dan Perubahan Iklim; Pembatasan perubahan alokasi kawasan hutan untuk sektor non-kehutanan; Pengelolaan Hutan Lestari dan Perhutanan Sosial; Rehabilitasi Hutan dan Lahan; serta Penegakan Hukum Kehutanan.

Upaya ini juga sejalan dengan program Indonesia FOLU Net Sink 2030, yang bertujuan untuk menurunkan emisi karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya, serta mencapai keseimbangan emisi dan serapan karbon pada tahun 2030.

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan
Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D.