Menteri Kehutanan Kunjungi PT Sarpatim, Dorong Revitalisasi Industri Kehutanan
Jumat, 18 Apr 2025 | Siaran Pers

SIARAN PERS
Nomor: SP.040/HUMAS/PPIP/HMS.3/04/2025
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan kerja ke PT Sarpatim, sebuah perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang telah beroperasi sejak tahun 1973 di Kalimantan Tengah, pada Kamis 17 April 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kehutanan dalam mendorong revitalisasi industri kehutanan, khususnya di bidang pengelolaan hutan dan industri kayu yang berkelanjutan.
Dalam wawancara dengan media, Menhut Raja Juli Antoni menegaskan bahwa salah satu mandat yang diberikan Presiden Prabowo Subianto adalah melakukan reformasi pada sektor kehutanan yang selama ini lekat dengan citra negatif seperti ilegal logging dan kerusakan alam.
“Kita mengalami sebuah cerita bahwa Indonesia ini dahulu menjadi pusat ilegal logging. Jadi, perusahaan HPH itu identik dengan perusakan alam, penebangan hutan. Tidak bisa dipungkiri memang itu terjadi," ujar Menteri.
Namun, ia melanjutkan jika Indonesia juga ternyata memiliki pengalaman-pengalaman positif, best practices, dimana perusahaan HPH justru dapat memproduksi sesuatu yang produktif, seperti produksi kayu dengan tetap melakukan konservasi dan regenerasi alam. "Nah, salah satunya ada disini yang saya kunjungi hari ini, PT Sarpatim, yang sudah berdiri dari tahun 1973," imbuhnya.
PT Sarpatim dinilai sebagai salah satu contoh baik dari praktik pengelolaan hutan yang bertanggung jawab. Dengan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi seperti silvikultur intensif, serta Reduced Impact Logging (RIL), perusahaan ini mampu menjaga produktivitas sekaligus merawat regenerasi hutan.
Menteri Raja Juli Antoni juga menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan sedang meninjau ulang sejumlah regulasi dan kebijakan yang dinilai masih membebani dunia usaha. Salah satu fokus utama adalah mendorong sistem perizinan yang lebih efisien dan menekan biaya tinggi (high cost economy) yang selama ini menjadi hambatan utama dalam sektor ini.
"Seperti yang diarahkan Bapak Presiden, trade war ini justru kita ambil positifnya, jadi ini adalah challenge, tantangan, dan sekaligus opportunity, bahwa kita harus memperbaiki tata kelola kehutanan kita," imbuhnya.
Dengan pendekatan baru ini, diharapkan industri kehutanan Indonesia tidak hanya menjadi sektor yang produktif dan kompetitif secara global, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui penciptaan lapangan kerja dan pelibatan aktif dalam pengelolaan hutan.(*)
Jakarta, Kemenhut, 17 April 2025
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D.
Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id
Youtube:
Kementerian Kehutanan
Facebook:
Kementerian Kehutanan
Instagram:
Kemenhut
Twitter:
@kemenhut_ri