Berita

Menhut dan Ketua Umum Muhammadiyah Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan, Pengelolaan dan Rehabilitasi Hutan

Selasa, 22 Jul 2025 | Berita

menhut-dan-ketua-umum-muhammadiyah-tandatangani-kerja-sama-pemanfaatan-pengelolaan-dan-rehabilitasi-hutan

SIARAN PERS
Nomor: SP.133/HUMAS/PP/HMS.3/7/2025

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni melakukan penandatanganan MoU dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, pada Selasa (22/7/2025) di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta. Kerja sama dengan salah satu organisasi masyarakat Islam terbesar ini dilakukan dalam bidang pemanfaatan, pengelolaan dan pemulihan sumber daya hutan.

Menteri Raja Antoni dalam sambutannya menegaskan bahwa hutan tidak dapat dijaga hanya oleh Pemerintah semata. Perlu kolaborasi dengan semua pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, agar upaya pelestarian dan pengelolaan hutan berjalan secara inklusif dan berkelanjutan.

"Sebagai orang yang diberi amanah oleh Pak Presiden Prabowo untuk menjaga, mengelola dan memaksimalkan fungsi hutan kita, maka saya sangat percaya dengan melibatkan partisipasi masyarakat--terutama ormas islam-- pengelolaan hutan yang lestari bisa terwujud," ujar Raja Antoni.

"Saya membuka keran kerjasama yang tidak terbatas, selama tidak bertentangan dengan apa yang diperintah Pak Presiden maka pintu kerjasama itu saya buka, baik dengan NGO internasional, nasional, lokal dan tentu dengan ormas seperti Muhammadiyah," sambungnya.

Salah satu butir MoU dengan PP Muhammadiyah terkait dengan pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK). Menhut menjelaskan KHDTK ini nantinya dapat dikelola untuk dijadikan pusat pengembangan riset dan SDM. Butir lainnya meliputi hutan cadangan pangan, energi dan air, rehabilitasi hutan dan lahan, pencegahan deforestasi hingga perhutanan sosial.

Dalam waktu yang bersamaan, juga dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Kehutanan dengan PP Aisyiyah, melalui Sekjen Kemenhut, Mahfudz dan Ketum PP Aisyiyah, Salmah Orbayinah. Kerja sama ini berfokus pada pemberdayaan perempuan dan masyarakat dalam pengelolaan pemanfaatan kehutanan.

Penandatanganan MoU dan PKS ini menegaskan bahwa pengelolaan hutan lestari bukan hanya tugas negara, tetapi juga panggilan kolektif seluruh elemen bangsa. Pemerintah membuka ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat sipil, ormas Islam, dan kelompok perempuan untuk menjadi bagian dari solusi atas tantangan lingkungan.

Dengan melibatkan Muhammadiyah dan Aisyiyah, Kementerian Kehutanan mendorong pendekatan transformatif: hutan dikelola tidak hanya sebagai sumber daya alam, tetapi juga sebagai amanah moral, sumber kesejahteraan, dan warisan generasi mendatang.


Jakarta, Kemenhut, 22 Juli 2025

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto

Website:
www.kehutanan.go.id

Youtube:
Kementerian Kehutanan

Facebook:
Kementerian Kehutanan

Instagram:
Kemenhut

Twitter:
@kemenhut_ri