Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan Dorong Hilirisasi Produk Perhutanan Sosial di Kalimantan Selatan
Selasa, 30 Sep 2025 | Berita

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Kementerian Kehutanan melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Kalimantan Selatan dengan tema Hilirisasi Produk Perhutanan Sosial.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimatan Selatan, pejabat Kementerian Kehutanan, para Kepala UPT, serta perwakilan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Ketua Tim Kunjungan Kerja, Mayjen TNI MAR (Purn) Sturman Panjaitan, menegaskan bahwa program Perhutanan Sosial merupakan salah satu agenda strategis nasional yang memberikan akses legal kepada masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan. Namun, menurutnya, pemberian akses saja tidak cukup tanpa penguatan hilirisasi.
“Hilirisasi adalah jembatan emas yang menghubungkan konservasi di hulu dengan kesejahteraan masyarakat di hilir. Produk hutan sosial tidak boleh berhenti pada penjualan mentah, tetapi harus diolah agar bernilai tambah dan berdaya saing,” ujar Sturman di Kantor Balai Perhutanan Sosial Banjarbaru, Kalimantan Selatan (29/9).
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Revitalisasi Industri Kehutanan, Novia Widyaningtyas, menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi IV DPR RI dalam memperkuat hilirisasi perhutanan sosial. Ia memaparkan capaian program Perhutanan Sosial hingga tahun 2025, Kementerian Kehutanan telah memberikan akses kelola seluas 8,3 juta hektare melalui lebih dari 11.000 Surat Keputusan, dengan manfaat langsung bagi sekitar 1,4 juta Kepala Keluarga di seluruh Indonesia.
Secara khusus di Kalimantan Selatan, hingga 2024 telah diterbitkan 192 izin Perhutanan Sosial dengan total luas sekitar 98.188 hektare, melibatkan ribuan keluarga. Selain itu, terdapat 9 Masyarakat Hukum Adat dengan wilayah adat seluas 44.784 hektare yang potensial memperkuat program Perhutanan Sosial.
Produk hilirisasi juga terus berkembang, antara lain madu hutan, gula semut dari aren, minyak atsiri dari gaharu dan kayu manis, rotan olahan, serta pengembangan jasa ekowisata. Berdasarkan data goKUPS, nilai transaksi ekonomi perhutanan sosial di Kalimantan Selatan sejak 2013–2025 mencapai sekitar Rp 5,03 miliar dari 102 kelompok usaha.
Dikatakan Novia, sejumlah capaian ekspor turut menunjukkan keberhasilan hilirisasi produk perhutanan sosial, di antaranya: Ekspor pete dan komoditas agroforestri ke Jepang senilai Rp989 juta (2024); Ekspor kopi robusta ke Dubai senilai Rp526,6 juta (2025); dan Ekspor 30 ton getah damar ke India dan 15 ton pala ke Tiongkok senilai total Rp2,07 miliar (2025).
Kementerian Kehutanan terus memperkuat langkah strategis melalui:
- Pendampingan dan peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan penguatan kelembagaan KUPS.
- Fasilitasi akses pembiayaan melalui perbankan, BUMN, dan skema kredit ramah usaha rakyat.
- Peningkatan infrastruktur dan teknologi untuk mendukung produk berstandar pasar global.
- Penguatan regulasi dan tata niaga yang berpihak pada produk perhutanan sosial.
“Perhutanan Sosial harus menjadi gerakan nasional. Gerakan ini bukan hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga membuka jalan bagi kesejahteraan masyarakat melalui nilai tambah dan daya saing global,” tegas Novia.
Selain itu, dalam sesi diskusi, kelompok perhutanan sosial juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala dan tantangan yang mereka hadapi di lapangan. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah bersama DPR RI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan dapat mencarikan solusi secara bersama-sama, sehingga implementasi program perhutanan sosial berjalan lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara DPR RI, Pemerintah Daerah, Kementerian Kehutanan, dunia usaha, dan masyarakat, hilirisasi produk perhutanan sosial diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi hijau sekaligus memperkuat komitmen Indonesia terhadap pembangunan berkelanjutan.(*)
Banjarmasin, Kemenhut, 29 September 2025
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D.