Berita

DPN KORPRI Kukuhkan Dewan Pengurus dan Badan Pembina Olahraga KORPRI Kemenhut

Selasa, 05 Agt 2025 | Siaran Pers

dpn-korpri-kukuhkan-dewan-pengurus-dan-badan-pembina-olahraga-korpri-kemenhut

SIARAN PERS
Nomor: SP.152/HUMAS/PP/HMS.3/8/2025

Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) mengukuhkan Dewan Pengurus dan Badan Pembina Olahraga KORPRI Kementerian Kehutanan (Kemenhut) masa bakti 2025-2030.

Pengukuhan dilangsungkan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (5/8/2025) dan dihadiri langsung oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Wakil Ketua Umum DPN KORPRI Bima Haria Wibisana.

Pada susunan Dewan Pengurus, Menhut Raja Juli Antoni akan menjadi penasihat Dewan Pengurus KORPRI Kemenhut. Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus diisi oleh Mahfudz, yang juga menjabaf sebagai Sekretaris Jenderal Kemenhut.

Sedangkan untuk Badan Pembina Olahraga KORPRI Kementerian Kehutanan, Mahfudz manjadi penasihat dan Very Santoso yang menjabat Kepala Biro Keuangan menjadi ketua.

Pada kesempatan ini, Menhut menyampaikan arahan kepada anggota dewan pengurus KORPRI yang baru untuk terus membantu dan melayani masyarakat.

"Dalam Bahasa Inggris, ASN itu disebut Civil Servant, yang berarti membantu, menolong masyarakat. Hari ini adalah hari yang baik untuk saya dan kita semua sampai sejauh mana waktu-waktu kita terus melayani masyarakat," ungkap Menhut.

Menhut juga mengingatkan kepada jajarannya untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik di Kemenhut. "Tinggalkan mindset lama, kalau layanan kita bisa cepat, jangan lambat, kalau bisa mudah, jangan dibuat susah," pinta Menhut.

Wakil Ketua Umum DPN KORPRI, Bima Haria Wibisana pada kesempatan ini menyampaikan bahwa Panja Prasetya KOPRI bukan hanya kalimat biasa, tapi itu adalah mantra bagi setiap anggota KORPRI.

"Setia dan taat mengedepankan kepentingan pemerintah dan masyarakat, memperkokoh persatuan bangsa, itu adalah hal-hal yang harus dilakukan sebagai ASN dan juga sebagai anggota KORPRI," terang Bima.

Bima mengharapkan ASN Kemenhut dapat konsisten dalam bertugas menjaga dan melestarikan kawasan hutan. Menurutnya, hutan yang ada saat ini wajib dijaga untuk generasi yang akan datang.

"Karena hutan itu milik juga generasi mendatang, jadi tidak bisa dihabiskan pada masa sekarang saja," ungkap Bima.

Selanjutnya, Dewan Pengurus dan Badan Pembina Olahraga KORPRI Kemenhut ini akan menyiapkan ASN untuk mengikuti Pekan Olahraga Nasional KORPRI di Palembang pada bulan Oktober mendatang mewakili Kemenhut.(*)
__
Jakarta, 5 Agustus 2025

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D.

Website:
www.kehutanan.go.id

Youtube:
Kementerian Kehutanan

Facebook:
Kementerian Kehutanan

Instagram:
Kemenhut

Twitter:
@kemenhut_ri