Menhut Tinjau Pengelolaan Perhutanan Sosial di Majalengka
Rabu, 12 Mar 2025 | Siaran Pers

Nomor: SP.023/HKLN/PPIP/HMS.3/03/2025
Majalengka, 12 Maret 2025. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, meninjau pengelolaan Perhutanan Sosial di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Rabu (12/03/2025). Perhutanan Sosial adalah program pemerintah untuk memberikan akses kelola kepada Masyarakat di sekitar hutan untuk mendapatkan manfaat ekonomi serta ikut aktif dalam menjaga kelestarian hutan. Sampai dengan saat ini telah diberikan akses kelola seluas sekitar 8.3 juta hektar, kepada kurang lebih 11 ribu kelompok tani hutan di seluruh Indonesia melalui 5 skema: Hutan Kemasyarakatan (Hkm), Hutan Desa, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.
Dampak ekonomi dari kegiatan usaha kelompok tani hutan telah dapat dirasakan. Hal ini dapat terukur dari capaian Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) dari penjualan komoditi hasil hutan oleh KTH. Pada tahun 2023 NTE dari Perhutanan Sosial dari seluruh Indonesia sebesar Rp 1,1 Triliun dan Tahun 2024 mencapai Rp 1,5 Triliun.
Kabupaten Majalengka menjadi salah satu contoh Kabupaten yang memiliki kelola perhutanan sosial yang cukup baik. Kabupaten Majalengka memiliki luas Kawasan Hutan untuk peruntukan Perhutanan sosial seluas 8.640 Hektare. Hingga Februari tahun 2025 sudah terdapat 18 unit perhutanan sosial dengan rincian 6 unit Hutan Desa, 9 Unit Hutan Kemasyarakatan dan 3 Unit dengan skema Kemitraan Kehutanan dengan total luasan kawasan perhutanan sosial yang telah mendapatkan persetujuan sebesar 3.138,62 Ha.
Kelompok Tani Hutan (KTH) Rimba Raya Lestari (SK 9449/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/9/2023) dengan anggota 618 orang dan luas Areal kelola 383 Ha sebagai salah satu contoh kelompok Perhutanan Sosial di Kabupaten Majalengka yang berhasil dalam pengelolaan Perhutanan Sosial. Potensi unggulannya antara lain Mangga, Porang, Jagung dan Wisata alam Pantun Stone. Produksi Mangga K5H 150 ton/tahun, Porang 300/tahun dan Jagung 750 ton/Tahun. Selain itu, terdapat juga KTH Mekar Jaya (SK 9452/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/9/2023) seluas 180 Ha dengan jumlah anggota 136 orang yang mampu mengelola areal perhutanan sosial dengan baik. Potensi unggulan kelompok ini antara lain Mangga, Petai dan ekowisata gunung karang. Dalam setahun, kelompok mampu menghasilkan 29 ton mangga dan Petai 160 ribu papan.
Produk Hasil Hutan dari kelompok Perhutanan Sosial di Kabupaten Majalengka saat ini sudah diekspor melalui kerjasama dengan pihak PT Asha Nouva ke Jepang. Sedangkan dalam konteks pengembangan kelola usaha Perhutanan Sosial juga telah mendapatkan bantuan program CSR PT Pertamina Cirebon untuk mendorong pengembangan produk kelompok Masyarakat, membangun jaringan pasar dan penguatan kapasitas kelompok.(*)
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan
Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D.