Hari Bakti Rimbawan: Momen Refleksi untuk Jadikan Hutan Lestari dan Sumber Kesejahteraan Masyarakat
Jumat, 28 Feb 2025 | Siaran Pers

SIARAN PERS
Nomor: SP. 019/HKLN/PPIP/HMS.3/02/2025
Jakarta, 28 Februari 2025. Dalam rangka memperingati Hari Bakti Rimbawan ke-42 Tahun 2025, Kementerian Kehutanan bersama berbagai pihak melaksanakan aksi penanaman pohon bersama di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelestarian lingkungan, memperkuat upaya rehabilitasi hutan dan lahan, mendukung ketahanan pangan, energi dan air serta mengurangi dampak bencana hidrometeorologis akibat perubahan iklim.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, memimpin penanaman bersama didampingi Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, beserta eselon 1, dan jajaran Kementerian Kehutanan, di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Pancar, Kabupaten Bogor, pada Jumat (28/2/2025). Kegiatan penanaman bersama merupakan bagian dari pemenuhan komitmen nasional dan global dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
"Peringatan seperti ini tidak sekadar selebrasi, sebenarnya bagi saya pribadi Hari Bakti Rimbawan yang kita rayakan justru menjadi momen dimana kita perlu melakukan refleksi, melakukan evaluasi terhadap apa yang kita lakukan paling tidak satu tahun yang lalu, bahkan pada masa yang lalu. Pada saat yang bersamaan dalam refleksi itu kita harus melakukan double movement yaitu kembali ke masa lalu, dan tidak boleh berhenti di masa lalu, tapi kita harus meloncat ke masa depan," katanya.
Raja Antoni juga mengajak seluruh jajarannya untuk mengingat lagi apa yang sudah kita kontribusikan khususnya kepada sektor kehutanan, dengan amanah, posisi, maupun otoritas yang dimiliki. Masing-masing kita, menurut Raja Antoni adalah pemimpin, bahkan ke level ASN terbawah pun diberikan amanah.
"Nah disinilah yang menurut saya momentum untuk sama-sama melakukan refleksi diri, sampai sejauh mana tanggungjawab yang diberikan kepada kita bisa dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
Lebih lanjut, Raja Antoni menyampaikan bahwa pada dasarnya barangsiapa yang hari ini, lebih baik dari masa lalunya, maka dia adalah orang yang berbahagia. Tapi barangsiapa yang hari ini sama dengan masa lalunya maka ia orang yang merugi. Yang lebih buruk lagi adalah barangsiapa yang kinerjanya lebih buruk dari masa lalunya, tidak menjalankan amanah, maka ia adalah orang yang celaka.
"Silahkan lakukan self reflection, baca kembali SK, tugas masing-masing, kembali ke masa lalu, lihat apa yang terjadi, lalu kemudian kita harus meloncat ke masa depan untuk memperbaiki apa yang memang kurang baik, pada masa lalu itu. Demikianlah kita akan menjadi orang yang gembira, bahagia, beruntung, karena hari demi hari kita menjadi manusia, yang pasti tidak akan pernah sempurna, tapi kita menyempurnakan diri kita, institusi kita, memperbaiki hutan kita menjadi hutan yang lebih baik, dari hari ke hari, tahun ke tahun," ungkap Raja Antoni.
"Sekali lagi ini hari yang menggembirakan dimana kita bisa melakukan refleksi diri, evaluasi diri, agar kita secara kolektif, bersama-sama bisa memperbaiki diri kita, institusi kita, dan tentunya hutan kita agar menjadi hutan yang lestari, hutan yang menjadi sumber kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
Hari Bakti Rimbawan bukan sekadar peringatan, tetapi momentum untuk memperkuat aksi nyata dalam pemulihan ekosistem. Melalui penanaman pohon ini, kita ingin memastikan bahwa hutan tetap lestari dan mampu memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi generasi mendatang.
Aksi penanaman pohon dalam peringatan Hari Bakti Rimbawan tahun ini dilakukan di berbagai wilayah, melibatkan rimbawan, komunitas lingkungan, pelajar, pemerintah daerah dan mitra Kementerian Kehutanan.
Selaras dengan tema Hari Bakti Rimbawan 2025 “Solidaritas Korsa Rimbawan untuk Hutan Berkelanjutan”, Kementerian Kehutanan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati.(y)
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan
Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D.