Program

PERHUTANAN SOSIAL

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya disekitar hutan dan juga penciptaan model pelestarian hutan yang efektif, Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan menyiapkan program Perhutanan Sosial. Program Perhutanan Sosial sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian. Program Perhutanan Sosial akan membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah. Setelah disetujui maka masyarakat dapat mengolah dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan.
Melalui Perhutanan Sosial, masyarakat dapat memiliki akses kelola hutan dan lahan yang setara dan seluas-luasnya. Dan dengan bentuk pemanfaatan hasil hutan yang sesuai prinsip kelestarian yang ramah lingkungan maka tujuan konservasi lingungan dapatsejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tambahan manfaat lainnya adalah pelibatan masyarakt setempat sebagai pihak utama dan terdekat yang menjaga kelestarian hutan.
Perhutanan Sosial juga mendukung program Ketahanan Pangan Nasional dengan melakukan kerjasama dengan K/L dan semua stakeholder terkait dalam rangka menyiapkan pasokan bahan baku yang berasal dari kawasan hutan melalui agroforestry, silvofishery, silvopastura, dan sistem pengelolaan lahan lainnya.
Untuk keterangan lebih detail dapat kunjungi https://gokups.menlhk.go.id/