Siaran Pers

Kementerian Kehutanan Gelar Halal Bihalal dengan Para Dubes dan Mitra, Luncurkan Dua Inisiatif Strategis

Senin, 14 Apr 2025 |

kementerian-kehutanan-gelar-halal-bihalal-dengan-para-dubes-dan-mitra-luncurkan-dua-inisiatif-strategis

SIARAN PERS
Nomor: SP.038/HUMAS/PPIP/HMS.3/04/2025

Kementerian Kehutanan Gelar Halal Bihalal dengan Para Dubes dan Mitra, Luncurkan Dua Inisiatif Strategis

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menggelar acara Halal Bihalal bersama para Duta Besar Negara sahabat, dan para pemangku kepentingan sektor kehutanan di kediamannya, di Jakarta, 11 April 2025. Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, Menteri Raja Juli menegaskan pentingnya tradisi Halal Bihalal sebagai bentuk khas dari Islam di Nusantara yang sarat makna sosial dan budaya.

"Halal Bihalal adalah tradisi unik yang hanya ada di Indonesia. Sebuah momen Idul Fitri untuk saling memaafkan dan mempererat silaturahmi," ungkap Menhut Raja Juli dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa di tengah ketidakpastian global seperti perang dan konflik internasional, Halal Bihalal menjadi ruang yang tepat untuk memperkuat semangat kolaborasi lintas sektor.

Pada kesempatan ini, Menteri Raja Juli juga mengumumkan dua inisiatif strategis baru melalui Keputusan Menteri yang telah ditandatangani sebelum Idul Fitri.

Yang pertama adalah Gugus Tugas Percepatan Pengakuan Hutan Adat. Gugus tugas ini bersifat inklusif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti para LSM antara lain HUMA, AMAN, FKKM, WRI, dan BRWA. Fokusnya adalah mempercepat proses pengakuan hutan adat di Indonesia, mengingat peran penting hutan bagi identitas, budaya, dan kehidupan masyarakat adat.

Suryo Adiwibowo, sebagai perwakilan dari gugus tugas tersebut, menyampaikan bahwa hingga kini lebih dari 600 komunitas adat telah mendapat pengakuan resmi. Namun, tantangan verifikasi dan keterbatasan sumber daya masih menjadi kendala. Ia mengusulkan pembentukan basis data nasional masyarakat adat dan penguatan komite adat di daerah sebagai langkah percepatan.

"Belum ada yang melakukan hal ini, seperti identitas mereka, kearifan, nilai, norma, lokasi, dan tradisi lainnya. Dan sebelum itu hilang, sebelum lenyap, kita harus, Pak Menteri, kita harus merekonstruksi kembali, menyatukan kembali dengan mereka," ujar Suryo.

Kemudian ia juga mengusulkan agar memperkuat peran dan tugas komite masyarakat adat setempat. "Beberapa, kami menemukan beberapa provinsi sudah ada yang menetapkan, bahkan sampai kabupaten. Jadi bupati, kepala daerah, juga membuat semacam dukungan, semacam surat keputusan untuk mengakui masyarakat adat di wilayahnya," urainya.

Dan yang terakhir Suryo mengusulkan agar dapat lebih dioptimalkan upaya penyelarasan dan sinkronisasi peran dan tugas Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan dengan peran dan tugas pemerintah daerah, dan juga dengan LSM.

Selanjutnya, Menhut Raja Juli Antoni juga menjelaskan tentang inisiatif kedua yaitu Gugus Tugas Multiusaha Kehutanan (MUK). Inisiatif kedua ini bertujuan mendorong model bisnis kehutanan yang lebih beragam dan berkelanjutan. Konsep MUK memungkinkan berbagai bentuk usaha seperti ekowisata, hasil hutan non-kayu, jasa lingkungan, dan agroforestry dilakukan dalam satu kawasan dengan satu izin usaha.

Widarmika Agung dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) menyampaikan bahwa MUK memiliki potensi besar dalam mendorong bisnis hutan regeneratif yang bisa mendukung ketahanan pangan, penyerapan karbon, hingga menciptakan pilar baru ekonomi nasional. Contoh sukses seperti kopi regeneratif di Jambi dan gula aren di Jawa menjadi landasan kuat untuk optimisme kolaboratif ke depan.

"Saya pikir kita harus optimis. Namun dari hasil kerja kita bersama, banyak diskusi dengan rekan-rekan di sini, kita tahu bahwa mewujudkan visi ini merupakan hal yang menantang. Beberapa tantangannya, perusahaan kehutanan dan masyarakat sekarang tidak hanya perlu menguasai satu tugas atau satu komoditas saja, tetapi harus menguasai banyak komoditas," ujarnya.

Widarmika juga menyebut jika transisi dan membangun sistem MUK merupakan upaya yang membutuhkan waktu bertahun-tahun. Pembeli dan investor perlu diyakinkan terkait keberlanjutan usaha dari sistem MUK. Selain itu juga disebutkan kebutuhan akan keterlibatan dari para investor, masyarakat, donor, dan juga pemerintah. "Semoga kita bisa gotong royong sama-sama dalam upaya ini," ucapnya.

Menteri Raja Juli menutup acara dengan harapan bahwa Halal Bihalal ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat dan berkelanjutan di sektor kehutanan. "Mari kita lanjutkan semangat Idul Fitri ini dengan kolaborasi yang nyata untuk masa depan hutan dan masyarakat Indonesia,” tutupnya.

Acara diakhiri dengan jamuan makan malam khas Lebaran dan sesi ramah tamah antara para undangan.

Hadir dalam acara ini, Duta Besar Australia, Denmark, Inggris, Selandia Baru, Finlandia, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Norwegia, Swedia, dan Uni Eropa. Organisasi Internasional yang juga hadir antara lain UNDP, UNRC, FAO, RECOFTC, UNEP, UNESCO, dan UNCDF. Sedangkan Mitra dari Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) di sektor kehutanan juga turut hadir, baik yang bergerak dalam pemberdayaan masyarakat maupun konservasi. Jajaran Kementerian Kehutanan diwakili oleh Para Pejabat Eslon 1 dan Para Sekretaris Direktorat Jenderal dan Sekretaris Badan.(*)


Jakarta, Kemenhut, 11 April 2025

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D.

Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

Youtube:
Kementerian Kehutanan

Facebook:
Kementerian Kehutanan

Instagram:
Kemenhut

Twitter:
@kemenhut_ri