Siaran Pers

Kemenhut Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Periode I Tahun 2025

Jumat, 09 Mei 2025 |

kemenhut-gelar-uji-kompetensi-jabatan-fungsional-periode-i-tahun-2025

SIARAN PERS
Nomor: SP. 067/HKLN/PPIP/HMS.3/05/2025

Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM) Kementerian Kehutanan menyelenggarakan uji kompetensi Periode I Tahun 2025 pada tanggal 5 s.d. 7 Mei 2025 di Gedung Manggala Wanabhakti. Uji kompetensi diikuti oleh 416 peserta, terdiri atas 170 Polisi Kehutanan, 211 Pengendali Ekosistem Hutan, dan 35 Penyuluh Kehutanan.

Kepala BP2SDM Kemenhut Indra Exploitasia memberikan arahan bahwa uji kompetensi dilaksanakan untuk memastikan bahwa seseorang layak untuk menduduki jabatan tertentu yang dituju.

"Uji kompetensi merupakan pengukuran kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja berdasarkan standar kompetensi di setiap jabatan," katanya.

Kepala BP2SDM juga menyampaikan posisi penting pejabat fungsional dalam pencapaian kinerja Kementerian Kehutanan, karena proporsi SDM Fungsional telah mencapai 60% dari total SDM Kemenhut dengan berbagai jenis jabatan fungsional.

"Kedepan diharapkan akan terbuka peluang JF baru seperti pengawas kehutanan, mahoot (pawang gajah), keeper (perawat satwa), medik konservasi dan veteriner," ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Kepala BP2SDM berpesan bagi peserta yang dinyatakan kompeten diharapkan akan lebih aktif berkontribusi mendukung pencapaian target kinerja organisasi. Sementara bagi yang mendapatkan rekomendasi Belum Kompeten akan diberikan kesempatan untuk perbaikan di tahun selanjutnya dengan lebih aktif dalam kegiatan teknis di lapangan.

Dalam laporannya, Kepala Pusat Perencanaan Pengembangan SDM, Tuti Herawati menyampaikan bahwa uji kompetensi menjadi persyaratan wajib bagi pejabat fungsional yang akan naik jenjang jabatan, fungsional yang akan mengalami perpindahan dari jenjang keterampilan ke keahlian, dan perpindahan dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional. Peserta ujian telah melewati beberapa tahapan, diawali dengan verifikasi administrasi oleh Biro Sumberdaya Manusia dan Organisasi hingga proses pemanggilan peserta oleh Pusrenbang SDM dan registrasi ulang peserta melalui aplikasi SPEKTRA (Sistem Pemetaan Kompetensi SDM Aparatur).

Uji kompetensi terselenggara secara kolaboratif dengan kontribusi pendanaan dari dari berbagai pihak, khususnya Sekretariat Jenderal, Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan dan Ditjen KSDAE, serta seluruh unit kerja eselon 1 sebagai pengusul peserta uji.

__
Jakarta, Kemenhut, 9 Mei 2025

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kemenhut
Krisdianto

Website:
www.kehutanan.go.id

Youtube:
Kementerian Kehutanan RI

Facebook:
Kementerian Kehutanan

Instagram:
kemenhut

Twitter:
@kemenhut_ri