Siaran Pers

Pengendali Ekosistem Hutan NTT Selenggarakan Seminar Peringati Hari Bakti Rimbawan Tahun 2025

Sabtu, 15 Mar 2025 |

article-8

SIARAN PERS
Nomor: SP. 025/HKLN/PPIP/HMS.3/03/2025

Kupang, 14 Maret 2025. Dengan semangat Solidaritas Korsa Rimbawan untuk Hutan Berkelanjutan, fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Seminar untuk menampilkan hasil kerja-kerja PEH selama ini di tingkat tapak yang dibuat dalam bentuk tulisan guna mendukung pengelolaan hutan di Provinsi NTT.

Seminar yang diselenggarakan di Kota Kupang tanggal 13 Maret 2014 ini dibuka oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko, selaku Pembina PEH Kementerian Kehutanan termasuk PEH di Pemerintah Daerah. Fungsional PEH merupakan bagian penting dari kekuatan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh Kementerian Kehutanan maupun Pemerintah Daerah. PEH diberi tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan sumber daya alam seperti inventarisasi, pemantauan, mitigasi konflik manusia, serta pelaksanaan kebijakan konservasi di lapangan. PEH dituntut harus memiliki keterampilan dan kompetensi untuk mendukung kerja-kerja di tingkat tapak dan harus berbasis ilmu pengetahuan melalui kolaborasi dengan peneliti dan/atau akademia.

Satyawan menekankan bahwa Prioritas Nasional yang telah dicanangkan oleh pemerintah saat ini terutama di sektor kehutanan harus didukung oleh semua ASN termasuk pejabat fungsional PEH antara lain terkait swasembada pangan, energi, air, memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan Iingkungan, alam dan budaya. Seminar PEH yang mengangkat Tema "Pengelolaan Hutan di NTT Mendukung Food, Energy, Water dan Transformasi Ekonomi Hijau", sudah sangat tepat namun harus dibuktikan dengan hasil nyata.

Lebih lanjut Satyawan mengingatkan bahwa, selain tugas-tugas tersebut terdapat kebijakan terkait Indonesia FOLU Net Sink 2030 sebagai langkah strategis kontribusi sektor kehutanan dalam upaya pengendalian perubahan iklim di tingkat nasional maupun global. PEH harus berperan aktif dalam mengimplementasikan sebagaimana tertera dalam rencana operasional yang telah ditetapkan baik di tingkat nasional maupun sub-nasional.

Isu penting lainnya saat ini adalah terkait dengan biodiversity loss, yaitu hilangnya keanekaragaman hayati di dalam ekosistem hutan lndonesia. PEH dapat berkontribusi dengan mengawal data dan informasi serta menjaga keberadaan biodiversity agar terjaga kelestariannya. Untuk itu peran PEH dalam pendampingan masyarakat sangat dibutuhkan serta berkolaborasi dengan fungsional lainnya seperti Penyuluh Kehutanan, Polisi Kehutanan dan Manggala Agni.

Kepala Balai Besar KSDA NTT Arief Mahmud, selaku Korwil UPT Kehutanan lingkup Provinsi NTT dalam sambutannya menyatakan bahwa hampir semua kegiatan teknis di seluruh UPT/Satker pelaksanaannya melibatkan pejabat fungsional PEH bahkan kegiatan teknis tertentu dilaksanakan sepenuhnya oleh personil fungsional PEH baik terkait konservasi, pengelolaan DAS, pemantapan kawasan hutan, standar instrumen, perhutanan sosial, produksi serta pendidikan dan pelatihan.

Lebih lanjut Arief Mahmud menyampaikan bahwa dirinya selalu meminta dan memotivasi para fungsional PEH, Polhut dan Penyuluh di BBKSDA NTT agar setiap hasil kerjanya di lapangan tidak hanya dibuat dalam bentuk laporan namun harus menjadi tulisan ilmiah dan jika memungkinkan dimuat dalam jurnal ilmiah. Ini akan sangat penting, sebab akan menjadi sumber informasi yang bermanfaat dalam upaya penyelasaian permasalahan yang dijumpai di lapangan. PEH di BBKSDA NTT Sudah memulai menulis dan bahkan beberapa tulisan sudah terbit di jurnal ilmiah dan prosiding seminar internasional, seperti seminar internasional di Singapura, Malaysia dan terakhir seminar internasional di Yogyakarta.

"Saya berharap PEH di NTT bisa melakukan itu semua, maka perlu dikoordinir, apalagi di NTT Sudah ada wadah IPEHINDO harus mengkoordinir dan menjadikannya dalam salah satu program kerjanya. Tentunya hal ini perlu didukung oleh semua anggota khususnya para pimpinan di satker masing-masing," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ondy Christian Siagian, selaku perwakilan Pemerintah Provinsi NTT dalam sambutannya menyampaikan bahwa fungsional PEH menjadi tenaga teknis yang sangat penting mendukung kegiatan lapangan dalam pengelolaan hutan.

"Potensi sumber daya alam kita tersebar di beberapa fungsi kawasan tidak hanya di kawasan konservasi namun juga berada di kawasan hutan lindung dan hutan produksi maka perlu mendapat perhatian dari fungsional PEH. Sebab satwa khas NTT seperti kus-kus yang menurut data, juga terdapat di kawasan konservasi Taman Hutan Raya Prof. Ir. Herman Johannes. Satwa khas ini juga harus mendapat perhatian fungsional PEH. Pemerintah Daerah khususnya Dinas LHK Provinsi NTT sangat terbuka untuk kegiatan bersama dalam hal upaya pelestarian sumber daya alam yang kita miliki baik di hutan lindung maupun hutan produksi yang dikelola oleh Dinas LHK Provinsi NTT melalui KPH - KPH di Tingkat Kabupaten," terangnya.

Di awal acara sebelum pembukaan, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Benain Noelmina Kludolfus Tuames, selaku Ketua Panitia Hari Bakti Rimbawan (HBR) ke-42 Tahun 2025 dalam laporannya menyampaikan bahwa Seminar PEH NTT merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Bakti Rimbawan ke-42 Tahun 2025, sehingga Panitia HBR memfasilitasi pelaksanaannya dengan tema "Pengelolaan Hutan di NTT Mendukung Food, Energy, Water dan Transformasi Ekonomi Hijau".

Seminar dilakukan secara hybrid terpusat dari kantor BPDAS Benain Nolemina Kupang dikuti oleh PEH di NTT. Selain itu seminar ini juga diikuti oleh PEH di luar Provinsi NTT dan tercatat sebanyak 950 orang peserta yang tercatat dalam zoom pada saat acara berlangsung.

Setelah dibuka secara resmi oleh Dirjen KSDAE, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi hasil tulisan (abstrak) oleh para narasumber yaitu dari IPEHINDO Pusat, BRIN, Universitas Nusa Cendana Kupang, Universitas Widya Mandira Kupang, Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Yayasan Nusa Palapa. Sedangkan PEH yang tampil sebagai narasumber merupakan perwakilan dari UPT yaitu PEH BBKSDA NTT 5 orang, PEH BTN Komodo 2 orang, PEH BTN Matalawa 2 orang, PEH BTN Kelimutu 1 orang, PEH BPDAS Benain Nolemina 2 oarng, PEH BPKH Wilayah IV Kupang 2 orang, PEH BPLHK Kupang 1 orang dan PEH BPSI LHK Kupang 1 orang. Pada akhir seminar para fungsional PEH NTT membuat rumusan kebijakan sebagai bahan masukan pertimbangan pengambilan kebijakan.

Informasi lebih lanjut:
Ketua Panitia HBR ke-42 Tahun 2025 Provinsi NTT
HP. +62 822-3644-0781

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan
Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D.