Siaran Pers

Menteri Kehutanan Canangkan Penanaman Pohon sebagai Aksi Kompensasi Jejak Karbon di Lingkungan Kementerian Kehutanan

Selasa, 17 Jun 2025 |

article-43

SIARAN PERS
Nomor: SP.101/HKLN/PPIP/HMS.3/06/2025

Sebagai wujud nyata komitmen terhadap lingkungan dan pengurangan jejak karbon (carbon footprint) serta membangun budaya cinta lingkungan dari lingkup paling kecil, Kementerian Kehutanan RI menyelenggarakan kegiatan “Kick-off Penanaman Pohon dalam Rangka Kompensasi Jejak Karbon (carbon footprint) Organisasi Kementerian Kehutanan” yang dipusatkan di Rumpin, Kabupaten Bogor, Selasa (17/6).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memimpin kegiatan Kick-off Penanaman Pohon tersebut dan menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi tonggak awal dimulainya tradisi baru di lingkungan Kementerian Kehutanan yaitu menghitung jejak karbon (carbon footprint) institusional dan mengimbanginya secara nyata dengan menanam pohon dan secara simultan harus berupaya mengurangi carbon footprint kedepannya.

“Saya percaya, perubahan besar yang berkelanjutan harus dimulai dari diri sendiri. Kesadaran personal itulah fondasi bagi lahirnya kebijakan yang baik dan perubahan struktural yang nyata,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagai institusi yang bertanggung jawab menjaga hutan dan alam Indonesia, Kementerian Kehutanan harus menjadi teladan—bukan hanya lewat kebijakan, tapi juga dalam perilaku sehari-hari. Menteri memberi contoh perubahan gaya hidup pribadi dan keluarga yang lebih ramah lingkungan, seperti penggunaan eco-enzyme buatan sendiri sebagai pengganti deterjen, pengurangan plastik sekali pakai, dan lain sebagainya.

Tak hanya itu, Menteri Raja Juli juga menyoroti data perhitungan jejak karbon Kementerian Kehutanan telah disusun tim ahli, lebih dari 60% berasal dari konsumsi listrik. Ia mendorong kesadaran penghematan energi sebagai bagian dari budaya organisasi:

“Saya minta kepada seluruh staf, kalau saya tidak ada di ruangan, AC dan lampu harus dimatikan. Ini bukan soal mampu bayar listrik, tapi soal kesadaran bahwa listrik berarti karbon," ujar Menhut.

"Intinya adalah kita terus harus mengurangi carbon footprint kita, dan yang paling banyak itu penggunaan listrik. Kadang-kadang di kita (Kementerian Kehutanan) tradisinya, karena memang tidak membayar, dibayar oleh negara ini, jadi tidak ada tanggung jawab untuk efisiensi penggunaan listrik. Jadi ini beyond efisiensi, ini bukan soal kemampuan membayar, tapi ini adalah kesadaran kita untuk mempergunakan energi sehemat mungkin, seirit mungkin, mengurangi emisi karbon, sehingga tadi dari tahun ke tahun saya berharap nanti akan ada terus penurunan carbon footprint Kementerian Kehutanan," jelasnya lagi.

Acara ini juga melibatkan partisipasi aktif dari para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baru Kementerian Kehutanan. Kepada lebih dari 400 CASN muda yang dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhut di Indonesia, Menteri menyampaikan pesan inspiratif agar mereka menjadi pelopor perubahan.

“Mulailah dari dirimu sendiri. Kalau kalian bisa memperbaiki diri, kalian bisa memperbaiki lingkungan, masyarakat, bahkan bangsa ini,” tutupnya.

Kompensasi jejak karbon dengan penanaman pohon ini, merupakan bagian dari upaya Kementerian Kehutanan dalam mengimbangi carbon footprint kelembagaan, yang timbul dari berbagai aktivitas operasional, seperti penggunaan energi dan transportasi, perjalanan dinas, dan konsumsi sumber daya lainnya. Inisiatif ini juga menjadi kontribusi terhadap target nasional penanganan perubahan iklim, termasuk Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Berdasarkan perhitungan internal, total estimasi jejak karbon dari seluruh satuan kerja Eselon II pusat Kemenhut (55 satuan kerja) pada tahun 2024 mencapai 21.475,46 ton CO₂e. Sebagai bentuk mitigasi, penanaman pohon dipilih sebagai strategi kompensasi emisi. Dengan asumsi satu pohon menyerap ± 22 kg CO₂ per tahun, dibutuhkan setidaknya 976.158 pohon, atau setara dengan 2.440 hektar areal tanam (dengan kepadatan 400 pohon per hektar).

Penanaman serentak dilakukan di berbagai lokasi, dengan pusat kegiatan di Rumpin, Kabupaten Bogor. Kegiatan hari ini di Rumpin difokuskan pada lahan seluas 2,05 hektare, dengan jumlah bibit sebanyak 1.035 batang. Jenis bibit yang ditanam merupakan tanaman Multi-Purpose Tree Species (MPTS), yang memiliki manfaat ekologis, ekonomis, dan sosial, dengan rincian sebagai berikut:

Nangka: 50 batang
Durian: 100 batang
Alpukat: 55 batang
Jengkol: 200 batang
Petai: 130 batang
Jambu Citra: 405 batang
Jambu Kristal: 55 batang
Jambu Bol: 20 batang
Matoa: 5 batang
Belimbing: 5 batang
Klengkeng: 5 batang
Mangga: 5 batang

Secara kelembagaan, setiap Unit Kerja Eselon I juga diminta melaksanakan penanaman dan pemeliharaan pada areal seluas 5.000 m² (200 lubang tanam) secara bertahap.

Sebanyak 570 peserta berpartisipasi dalam kegiatan penanaman hari ini, terdiri dari pejabat struktural, staf, dan CASN dari berbagai unit kerja.

Menteri menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni. Pemantauan pertumbuhan pohon akan terus dilakukan sebagai bagian dari sistem tanggung jawab keberlanjutan kementerian.

Dengan melibatkan generasi muda aparatur negara, kegiatan ini menjadi momentum edukatif untuk membangun budaya birokrasi hijau sejak dini. Kementerian Kehutanan berharap bahwa aksi ini dapat menjadi model replikasi bagi instansi pemerintah maupun sektor lainnya dalam mengambil tanggung jawab terhadap emisi karbon masing-masing.

Aksi penanaman ini juga tepat pada peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 Juni setiap tahunnya. Pada tahun 2025, tema globalnya adalah "Restore the land. Unlock the opportunities"/ 'Pulihkan Tanah, Buka Peluang'. Tema peringatan tahun 2025 ini menyoroti bagaimana memulihkan fondasi alam yang salah satunya adalah tanah, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ketahanan pangan dan air, mendukung aksi iklim, dan membangun ketahanan ekonomi.(*)


Bogor, Kemenhut, 17 Juni 2025

Penanggung Jawab Berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kemenhut
Krisdianto

Website:
www.kehutanan.go.id

Youtube:
Kementerian Kehutanan RI

Facebook:
Kementerian Kehutanan

Instagram:
kemenhut

Twitter:
@kemenhut_ri