Siaran Pers

Indonesia sampaikan Perbaruan Voluntary National Contribution pada UNFF ke-20

Selasa, 06 Mei 2025 |

article-25

SIARAN PERS
Nomor: SP. 059/HKLN/PPIP/HMS.3/05/2025

Pada pertemuan tahunan Forum Kehutanan PBB, setiap negara anggota dihimbau untuk menyampaikan perkembangan Voluntary National Contribution (VNC) sebagai bentuk dukungan terhadap Rencana Strategis PBB untuk Hutan 2017–2030.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, selaku Ketua Delegasi RI, sampaikan bahwa Indonesia telah mengembangkan beberapa strategi dengan membentuk gugus tugas agroforestri regeneratif dan percepatan pengakuan hutan adat.

“Saat ini, Indonesia telah mengakui sekitar 332,5 ribu hektar hutan adat dan telah mendistribusikan 8,3 juta hektar akses perhutanan sosial kepada sekitar 11 ribu kelompok tani hutan, yang mencakup hampir 1,4 juta rumah tangga,” kata Dirjen Laksmi Wijayanti.

Pengelolaan hutan telah berkembang melalui pendekatan berbasis bentang alam, yang mengintegrasikan manfaat ekonomi, sosial dan ekologi dari pengelolaan hutan yang bertanggung jawab.

Sebagaimana diketahui, konsesi kehutanan Indonesia sekarang diatur di bawah kerangka perizinan baru yang dikenal sebagai Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). “Adapun Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) Indonesia telah menjadi instrumen penting. Hingga tahun 2025, lebih dari 2,2 juta dokumen Lisensi V-Legal/FLEGT diterbitkan untuk mendukung legalitas dan keberlanjutan ekspor produk kayu,” ucap Dirjen Laksmi Wijayanti.

Indonesia telah memobilisasi pembiayaan terkait kehutanan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk mendukung program prioritas nasional, seperti FOLU Net Sink 2030. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari sampaikan bahwa Indonesia baru meluncurkan ‘Jendela Keanekaragaman Hayati’ dan menyambut komunitas global untuk mendukung pendanaan kegiatan berbasis keanekaragaman hayati.

Indonesia juga telah melakukan upaya signifikan untuk meningkatkan tata kelola kehutanan melalui pengenalan kebijakan baru, penerapan langkah-langkah perbaikan, dan memastikan penegakan hukum kehutanan, dalam berkontribusi pada Agenda 2030.(*)


New York, 5 Mei 2025

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan,
Krisdianto

Website:
www.kehutanan.go.id

Youtube:
Kementerian Kehutanan

Facebook:
Kementerian Kehutanan

Instagram:
Kemenhut

Twitter:
@kemenhut_ri